Bab1 : Ruang lingkup, paradigma pengelolaan, dan peluang bisnis ritel. Pengertian Ritel. Paradigma ritel tradisional dan ritel modern. Fungsi-fungsi yang dijalankan ritel. Karakteristik dasar ritel. Peluang dalam industri ritel. Peluang Bisnis ritel di Indonesia. Proses keputusan manajemen ritel. Bab 2 : Perilaku Belanja Pelanggan dalam Bisnis Kelebihandan Kekurangan Usaha Warung Sembako, Usaha Idola UMKM BISNIS DAN KERJA SAMA. BANTUAN. KONTAK KAMI. Gedung Kompas Gramedia Palmerah Barat unit II lantai 6, Jl. Palmerah Barat no. 29-37, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270. 6221 536 99 200; 6221 5360678; kompasiana@ Berikutini Keuntungan dan Kerugian Bisnis Toko Buah dan Sayur : Musiman: Dalam hal ini bukan tentang masalah penurunan permintaan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun, tetapi tentang hilangnya sementara jenis barang tertentu. Apa yang dijual di musim dingin mungkin tidak tersedia dari pemasok di musim panas. sewa ruang ritel yang besar Keuntunganbundle pricing antara lain meningkatkan pendapatan dan penjualan, memperkenalkan produk baru, menjual produk yang kurang laris, menyederhanakan pengalaman pembelian pelanggan dan menarik pelanggan. Bisnis ritel dan restoran merupakan bisnis yang sering menggunakan strategi bundle ini untuk mendapatkan penjualan. Lokasimerupakan faktor yang sangat penting dalam perencanaan bisnis ritel. Pada lokasi yang tepat, sebuah ritel akan semakin lebih sukses apabila dibandingkan dengan bisnis ritel lainnya yang berlokasi masih kurang strategis, meskipun keduanya menjual produk dengan harga yang sama. 2. Harga barang yang harus kompetitif. fRtYP. Kebanyakan pedagang di pasar tradisional tidak memiliki akses terhadap kredit atau tidak mengajukan kredit. Mereka membayar pemasok secara tunai dan dengan demikian memikul sendiri semua risikonya, termasuk risiko tidak dapat menjual sebelum masa berlaku barang tersebut habis. Mereka umumnya mengandalkan sikap sopan-santun untuk menarik dan mempertahankan pelanggannya alih-laih menggunakan strategi bisnis yang lebih terpercaya. Dua saingan utamanya adalah pedagang lain, baik yang ada di dalam bangunan pasar maupun di luar. Mengingat bahwa mayoritas pelanggannya bukanlah rumah tangga, maka mereka menggantungkan harapan terutama pada beberapa pelanggan setia daripada pada basis pelanggan dalam jumlah besar. Meskipun hal tersebut dapat menghindarkan mereka dari persaingan yang tajam, kehilangan satu atau dua pelanggan saja bisa menjadi sebuah pukulan yang memberatkan. Kemampuan untuk melakukan tawar-menawar atau memberikan potongan harga untuk pelanggan setia merupakan dua aspek utama yang membuat pasar tradisional unggul atas supermarket. Menurut pakar retail Koestarjono Prodjolalito dalam Tulus TH Tambunan dkk, 2004, permasalahan utama antara retail modern minimarket, supermarket dan hypermarket dan retail tradisional, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta adalah lokasi, di mana retail modern dengan kekuatan modalnya yang luar biasa berkembang begitu pesat yang lokasinya berdekatan dengan lokasi retail tradisional yang sudah lebih dulu berada di lokasi tersebut. Regulasi mengenai pengaturan lokasi bagi retail modern sudah dibuat baik melalui peraturan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jarak minimum antara retail modern dengan retail tradisional biasanya sudah ditentukan untuk memberi kesempatan bagi pasar-pasar tradisional untuk tetap bisa mendapatkan pembeli dari masyarakat sekitar pasar tersebut. Namun kenyataannya masih banyak ditemukan ritel modern yang didirikan berdekatan atau bahkan bersebelahan dengan ritel tradisional Persaingan antar supplier meskipun bukan merupakan salah satu jenis bisnis ritel, namun dalam lingkungan industri bisnis ritel supplier memiliki relevansi kuat untuk memberi corak dinamika persaingan bisnis ritel. Tulus TH Tambunan dkk 2004 dalam penelitian mengenai persaingan bisnis ritel di Jakarta, menyatakan bahwa persaingan dalam industri retail yang ada di Jakarta dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu persaingan antara retail modern dan tradisional, persaingan antar sesama retail modern, persaingan antar sesama retail tradisional, dan persaingan antar supplier. Menurut pakar retail Koestarjono Prodjolalito dalam Tulus TH Tambunan dkk, 2004, permasalahan utama antara retail modern minimarket, supermarket dan hypermarket dan retail tradisional, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta adalah lokasi, di mana retail modern dengan kekuatan modalnya yang luar biasa berkembang begitu pesat yang lokasinya berdekatan dengan lokasi retail tradisional yang sudah lebih dulu berada di lokasi tersebut. Persaingan antara ritel modern dan ritel tradisional semakin tidak seimbang dengan adanya jam buka ritel modern terutama minimarket yang panjang, bahkan hingga 24 jam penuh. Kelebihan lain ritel modern adalah kondisi yang nyaman, kebersihan yang terjaga, berkesan elit, pelayanan bagus, dan barang-barang yang dijual murah, lengkap, dan berkualitas. Persaingan bisnis ritel berikutnya terjadi antara sesama perusahaan ritel modern baik dalam kategori yang sama maupun yang sifatnya tidak langsung karena dalam kategori yang berbeda. minimarket bisa dilihat dari strategi dan ekspansi yang dilakukan pihak Indomaret, Alfamart, Cirkel K, AM PM. Sementara persaingan di kelas yang lebih besar yakni supermarket Alfa, Hero, Super Indo, Matahari, dan Rench 99 Market juga sangat sengit. Demikian juga, persaingan yang tidak kalah sengit terjadi antara sesama raksasa hypermarket, seperti Carrefour, Giant, dan Makro. Tak jarang terjadi perang harga secara terang-terangan antar mereka. Misalnya melalui iklan di media massa, spanduk, ataupun katalog. Penelitian tersebut mengutip pengamatan Abdullah 2003, menyatakan persaingan antar sesama department store juga cukup sengit, seperti Sogo, Metro, Rimo Matahari, Ramayana, dan Pojok Busana yang terus aktif berekspansi. Bentuk persaingan yang terjadi antara sesama perusahaan ritel modern dalam kategori yang sama, sebagaimana dapat disarikan dari penelitian di atas, adalah dalam hal perebutan segmen pasar, sistem pelayanan, persaingan harga, dan kualitas produk. Sementara persaingan antara sesama perusahaan ritel modern dalam kategori yang berbeda seringkali menjadi tidak relevan karena masing-masing telah menempatkan diri pada segmen pasar yang berbeda. Jakarta Pelaku usaha ritel berancang ancang melebarkan usahanya ke negara lain dan tidak lagi mengandalkan pasar dalam negeri menyusul keluarnya aturan pembatasan pemilikan waralaba. Pengusaha ritel melakukannya sebagai antisipasi pemberlakuan kebijakan-kebijakan baru pemerintah tentang Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 tentang Waralaba untuk Jenis Toko Usaha Modern. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Aprindo Pudjianto mengatakan pelaku usaha ritel nasional khawatir kondisi industri ritel nasional ke depan berubah dengan kemunculan aturan-aturan baru di sektor ritel. Pelaku usaha pun meminta pemerintah mengkaji ulang kembali kebijakan-kebijakan yang dinilai memberatkan pelaku usaha tersebut dikatakan sebagai bukti keberpihakan kepada pelaku usaha ritel yang juga ikut menggerakan perekonomian Indonesia. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 tentang Waralaba untuk Jenis Toko Usaha Modern antara lain mengatur soal pembatasan jumlah gerai outlet. Company owned outlet akan dibatasi kurang lebih sekitar 100 sampai 150 outlet. Selain pembatasan, pemerintah akan melakukan penataan kembali penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba STPW, yang mewajibkan pengusaha waralaba untuk mencantumkan logo waralaba dan melakukan usaha sesuai dengan izin usaha yang dimiliki. Kemudian, para pengusaha waralaba juga diwajibkan menggunakan bahan baku dan peralatan serta menjual barang dan atau jasa dalam negeri sebanyak 80%. IGW. Coba perhatikan kasus dibawah ini. Ritel Modern Ditertibkan Aturan Baru Pemerintah Pemerintah baru saja menuntaskan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No 68/M-Dag/Per/10/2012 tentang Waralaba Toko Modern. Sebagai gambaran, Permendag No 68/2012 membatasi kepemilikan gerai waralaba toko modern maksimal sebanyak 150 gerai. Bila berniat ekspansi lebih lanjut, minimal 40% dari jumlah gerai baru wajib diwaralabakan. Aturan Menteri Perdagangan di bawah pimpinan Gita Wirjawan yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM masih menimbulkan dilema sehingga terjadi tarik ulur. Pembatasan gerai yang dimiliki dan dikelola sendiri atau company owned outlet memang banyak dikeluhkan pengusaha, terutama waralaba toko modern besar sekelas Indomaret dan Alfamart. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Aprindo yang juga Wakil Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Pudjianto menjelaskan pihaknya masih belum menentukan langkah menyikapi aturan itu. Pudjianto khawatir pengusaha ritel akan melihat angka 150 gerai sebagai kendala untuk berekspansi. Berdasarkan pengalamannya, pengusaha minimarket baru bisa untung setelah mengoperasikan sedikitnya 300 gerai. Beleid baru tersebut juga menimbulkan tanda tanya. Dua point penting yang dianggap masih mengganjal, terutama soal batasan gerai milik sendiri dan kriteria tim penilai yang menentukan apakah pelaku waralaba mendapat pengecualian atau tidak. Sebelum aturan baru ini diterbitkan, jaringan minimarket yang menggurita dituding mematikan warung kelontong dan toko sembako yang dikeloka secara tradisional. Pemodal raksasa merujuk pada perusahaan pemilik jaringan minimarket seakan melawan pengusaha mikro toko kelontong kecil. Pertumbuhan gerai minimarket memang relatif besar. Lima tahun belakang, penambahan gerai memang agresif. Ekspansi minimarket ini tergolong luar biasa dan merambah kampung serta pemukiman. Untuk saat ini saja Indomaret mengoperasikan sekitar gerai sedangkan Alfamart memiliki gerai. Dengan adanya aturan baru ini berdasarkan hitungan berarti Indomaret harus melepas gerai miliknya. Dan Alfamart juga harus melego 40% gerai miliknya sebanyak gerai. Adapun sejauh ini, gerai yang baru diwaralabakan Indomaret sebanyak atau 37% dan Alfamart baru melepas gerai atau 30%. Sumber Kontan Harian Bisnis & Investasi dengan perubahan penulisan Diposkan 10 November 2012 oleh andreaszacharia Kegiatan Kelompok Petunjuk Amatilah kasus diatas bacalah uraian materi mengenai aturan baru Ritel modern. Bersama kelompokmu, coba kalian pelajari dan diskusikan bersama kelompokmu kasus tersebut, Adakah solusi yang dapat kalian berikan buatlah sebuah makalah dengan waktu 1 minggu degan sistimatika penulisan sebagai berikut Sismatika penulisan laporan a. Pendahuluan b. Permasalahan c. Perumusan Masalah d. Kesimpulan e. Penutup Sementara itu, toko modern/minimarket lainnya seperti 7 Eleven dan Lawson juga tengah disoroti pemerintah terkait izin usahanya. Seperti yang diketahui 7 Eleven merupakan minimarket yang 90% barang dagangannya adalah barang konsumsi tetapi izin usahanya adalah izin restoran. Hal ini tentunya membuat 7 Eleven lolos dari aturan baru Permendag No 68 Tahun 2012. Namun, PT Modern International operator 7 Eleven mengatakan pihaknya tengah berupaya mendapat izin usahanya menjadi minimarket. Selain 7 Eleven yang tersandung masalah perizinan adalah Lawson. Lawson memang telah mengantongi izin minimarket tetapi masih atas nama Alfamidi. Itu artinya kedua gerai minimarket tersebut belum mempunyai surat tanda pendaftaran waralaba STPW minimarket dari Kemendag. Jumlah gerai kedua minimarket ini memang belum melebihi aturan pemerintah yakni sebanyak 150 gerai. Jumlah gerai 7 Eleven saat ini sebanyak 85 gerai dan Lawson sebanyak 77 gerai. Tetapi jika jumlah gerai sudah mencapai 150 mereka harus tunduk pada aturan tersebut. Ke depan Kemendag juga akan menerbitkan aturan terkait Resto/Rumah Makan Modern. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengatakan kini kemdag sedang mempersiapkan calon aturan waralaba rumah makan. Dia berjanji pembahasannya akan melibatkan kalangan pengusaha restoran. “Mudah –mudahan bisa selesai akhir tahun ini”, ungkapnya. Bila aturan resto modern sudah ditetapkan maka pemilik jaringan waralaba resto kelas kakap dunia, seperti Starbuck, McDonald, KFC dan Pizza Hut akan terkena aturan ini. Direktur PT Fast Food Indonesia, Tbk pemegang waralaba KFC di Indonesia, Justinus D. Juwono mengatakan tak setuju apabila pemerintah membatasi kepemilikan gerai waralaba resto. Ia mengklaim bisnis KFC tidak mengganggu usaha kecil dan menengah. Lain halnya dengan bisnis ritel modern yang menjadi pesaing berat pasar tradisional. Bila dipaksakan tentunya akan terjadi stagnasi usaha bagi pengusaha resto modern. Regulasi pemerintah mengenai bisnis ritel berada dalam arus pemikiran seperti pada umumnya karena cenderung menggunakan pendekatan yang membatasi bisnis ritel hanya pada in-store dalam memberikan batasan mengenai ritel tradisional dan ritel modern. Perpres No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, memberikan batasan pasar tradisional dan toko modern dalam pasal 1 sebagai berikut a. Pasar Tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. Gambar 16 - Pasar Tradisional b. Toko Modern adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket ataupun grosir yang berbentuk Perkulakan. sebagai berikut a Minimarket, kurang dari 400 m2 empat ratus meter per segi; b Supermarket, 400 m2 empat ratus meter per segi sampai dengan m2 lima ribu meter persegi; c Hypermarket, diatas m2 lima ribu meter per segi; dDepartment Store, diatas 400 m2 empat ratus meter per segi; e Perkulakan, diatas m2 lima ribu meter per segi Perkembangan yang terjadi saat ini baik ritel modern maupun pasar tradisional memiliki ciri masing-masing yang tidak lagi dilihat semata-mata dari produknya. Selain berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari di toko modern, ternyata masyarakat masih memerlukan produk-produk segar fresh product yang tidak banyak dijual di toko modern. Produk-produk segar tersebut dapat berupa daging, sayuran, maupun buah-buahan. Selain itu di pasar tradisional, konsumen dapat membeli produk-produk tertentu dengan sistem curah seperti minyak goreng curah sehingga lebih dapat menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Bisnis ritel merupakan suatu bentuk bisnis yang terkait dengan penjualan barang atau jasa kepada konsumen akhir. Bisnis ini dapat dilakukan secara fisik di toko atau toko online, dan memiliki berbagai macam produk yang ritel memiliki beberapa kelebihan yang dapat menjadi alasan bagi seseorang untuk memulai bisnis. Salah satu kelebihan bisnis ritel adalah peluang pasar yang luas. Berikut adalah lima kelebihan bisnis ritel yang wajib diketahui. Baca Juga 5 Cara Memanfaatkan Media Sosial untuk Bisnis, Ambil Peluang! 1. Peluang pasar yang luasilustrasi sedang berbahagia yang pertama yaitu peluang pasar yang luas. Bisnis ritel dapat menawarkan berbagai macam produk dan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Bisnis ritel juga dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan menengah ke bawah hingga kalangan atas. Dengan demikian, bisnis ritel dapat memperluas pasar yang dapat dicapai dan meningkatkan potensi Lebih mudah untuk memperoleh modalilustrasi sedang menghitung uang GreyBisnis ritel memiliki kelebihan dalam memperoleh modal. Jika ingin memiliki rencana bisnis yang kuat dan strategi yang baik, maka peluang untuk memperoleh modal dari investor atau bank akan lebih besar. Selain itu, bisnis ritel juga memiliki banyak pilihan sumber pendanaan, seperti pembiayaan pinjaman atau leasing. Dengan modal yang cukup, kita dapat memperluas bisnis dan meningkatkan Peluang untuk membangun hubungan dengan konsumenilustrasi konsumen di minimarket ritel memberikan kesempatan bagi pebisnis untuk membangun hubungan yang kuat dengan konsumen. Dalam bisnis ritel, hubungan dengan konsumen sangat penting karena mereka adalah sumber keuntungan utama. Dengan memberikan pelayanan yang baik dan produk yang berkualitas, konsumen akan merasa puas dan bisa menjadi pelanggan toko. Selain itu, kita juga dapat memanfaatkan media sosial dan teknologi lainnya untuk berkomunikasi dengan konsumen dan membangun hubungan yang lebih dekat. Baca Juga 9 Istilah yang Penting Diketahui Sebelum Investasi di SBN Ritel 4. Kemudahan dalam mengelola stok dan persediaanilustrasi seseorang sedang mengemudikan forklift di gudang Cancer InstituteBisnis ritel juga memiliki kelebihan dalam mengelola stok dan persediaan. kita dapat memantau persediaan produk dengan mudah dan mengelolanya dengan efektif. Dengan mengelola persediaan dengan baik, kita dapat memastikan bahwa produk yang dijual selalu tersedia dan menghindari kelebihan stok yang dapat merugikan itu, kita juga dapat menggunakan teknologi untuk mengotomatisasi proses pengelolaan stok dan persediaan, sehingga kita dapat fokus pada strategi Menyediakan pengalaman belanja yang menyenangkaniliustrasi sedang membawa barang belanjaan McleanBisnis ritel dapat menyediakan pengalaman belanja yang menyenangkan bagi konsumen. Dalam bisnis ritel, pengalaman belanja yang baik dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan membawa konsumen rangka untuk memberikan pengalaman belanja yang baik, kita dapat mempertimbangkan hal-hal seperti tata letak toko yang mudah dipahami, pelayanan yang ramah dan cepat, dan penawaran produk yang bisnis ritel memiliki beberapa kelebihan yang dapat menjadi alasan bagi seseorang untuk memulai bisnis ini. Dari peluang pasar yang luas hingga pengalaman belanja yang menyenangkan, bisnis ritel dapat memberikan banyak manfaat bagi pemilik seperti bisnis lainnya, bisnis ritel juga memiliki tantangan tersendiri, seperti persaingan yang ketat dan fluktuasi pasar. Oleh karena itu, sebelum memulai bisnis ritel, penting untuk melakukan riset pasar dan mengembangkan strategi bisnis yang baik untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan peluang kesuksesan. Baca Juga 5 Kelebihan Pasar Monopoli yang Mungkin Belum Banyak Diketahui IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

keuntungan dan kelemahan bisnis ritel